KEDUDUKAN SHALAT DALAM ISLAM



Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah wa ba’du.

Shalat memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Shalat adalah tiang agama juga batas pemisah antara keislaman dengan kekufuran dan kemunafikan. Seluruh ummat Islam sepakat bahwa orang yang mengingkari wajibnya shalat, maka dia kafir dan keluar dari Islam. Tetapi mereka berselisih tentang orang yang meninggalkan shalat dengan tetap meyakini kewajiban hukumnya. Sebab perselisihan mereka adalah adanya sejumlah hadits Nabi ﷺ yang menamakan orang yang meninggalkan shalat sebagai orang kafir, tanpa membedakan antara orang yang mengingkari dan yang bermalas-malasan mengerjakannya.

Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, ia mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“Sesungguhnya (batas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” [Shahih Muslim I/88 no. 82]


Dari Buraidah, dia berkata, aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:

اَلْعَهْدُ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَتُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

“Perjanjian antara kita dan mereka adalah shalat. Barang siapa meninggalkannya, maka ia telah kafir.” [Shahih Sunan Ibni Majah no. 884]


Allah ta’ala berfirman:

لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُ‍‍نْفَ‍‍كِّينَ حَتَّىٰ تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ (١) رَسُولٌ مِّ‍‍نَ اللَّهِ يَتْلُو صُحُفًامُّ‍‍طَهَّرَةً (٢) فِيهَا كُتُبٌ قَ‍‍يِّمَةٌ (٣) وَمَا تَفَرَّقَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِ‍‍نْ بَ‍‍عْدِ مَا جَاءَتْهُمُ الْبَيِّنَةُ (٤) وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚوَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ (٥)

“Orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (mengatakan bahwa mereka) tidak akan meninggalkan (agamanya) sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata, (yaitu) seorang Rasul dari Allah (Muhammad) yang membacakan lembaran-lembaran yang disucikan (Al-Quran), di dalamnya terdapat (isi) Kitab-Kitab yang lurus. Dan tidaklah berpecah belah orang-orang yang didatangkan Al-Kitab (kepada mereka) melainkan sesudah datang kepada mereka bukti yang nyata. Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, dan yang demikian itulah agama yang lurus.” [QS. Al-Bayyinah: 1-5]

Allah ta’ala juga memerintahkan Rasulullah ﷺ untuk memerangi manusia agar mereka mengucapkan dua kalimat syahadat, mendirikan shalat dan membayar zakat. Dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda: “Aku diperintahkan memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Jika mereka melakukan hal tersebut, maka darah dan harta mereka terlindungi dariku, kecuali dengan hak Islam dan hisab (pehitungan) mereka pada Allah Ta’ala.” [HR. Bukhari]


Di antara perkara yang membuat shalat sangat penting dalam agama islam adalah :

Shalat adalah rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim dan muslimah.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Islam dibangun di atas lima tiang: Syahadat Laa ilaaha illallah dan Muhammad Rasulullah, menegakkan shalat, memberikan zakat, haji, dan puasa Ramadhan.” [HR. Bukhari no. 8, Muslim no. 16]


Shalat merupakan tiang agama yang wajib ditegakkan dan dikokohkan.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Pokok urusan (agama) itu adalah Islam (yakni: syahadatain), tiangnya shalat, dan puncak ketinggiannya adalah jihad.” [HR. Tirmidzi, no. 2616, dll. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani]


Shalat bisa membersihkan dosa-dosa.

Dari Jabir radhiallahu ‘anhu, dia mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Shalat (fardhu) yang lima waktu itu seperti sebuah sungai yang airnya mengalir melimpah di depan pintu rumah salah seorang di antara kalian. Ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali.” [HR. Muslim]


Shalat adalah sebaik-baik amal

Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: “Beristiqamahlah kalian dan sekali-kali kalian tidak dapat istiqamah dengan sempurna. Ketahuilah, sesungguhnya amalan kalian yang paling utama adalah shalat. Tidak ada yang menjaga wudhu melainkan ia adalah seorang mukmin.” [HR. Ibnu Majah no. 277, dan Ahmad 5: 276. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]


• Shalat adalah cahaya kehidupan seorang mukmin

Dalam hadits Burairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau ﷺ bersabda: “Berilah kabar gembira bagi orang yang berjalan ke masjid dalam keadaan gelap, bahwa ia akan mendapatkan cahaya yang sempurna pada hari kiamat.” [HR. Abu Dawud]


• Shalat adalah amal yang membawa keselamatan di dunia dan akhirat.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhuma, diriwayatkan bahwa suatu hari Rasulullah ﷺ membicarakan tentang shalat lalu Beliau ﷺ bersabda: “Barang siapa yang menjaga shalat lima waktu, maka shalat itu akan menjadi cahaya, bukti dan keselamatan baginya pada hari kiamat. Dan barang siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti, dan juga tidak mendapat keselamatan. Dan pada hari kiamat, orang yang tidak menjaga shalatnya itu akan bersama Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.”


• Shalat merupakan jalan menuju surga.

Dari Rabi’ah bin Ka’ab al-Aslami radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Aku pernah bermalam bersama Rasulullah ﷺ. Aku mendatangi Beliau ﷺ dengan membawakan air wudhu dan keperluan Beliau ﷺ, lalu Beliau ﷺ bersabda, “Mintalah!” Aku berkata, “Aku meminta kepadamu supaya dapat bersamamu di surga.” Beliau ﷺ berkata, “Atau ada permintaan selain itu?” Aku menjawab, “Itu saja yang aku minta.” Beliau ﷺ bersabda, “Tolonglah aku untuk mewujudkan keinginanmu itu dengan engkau memperbanyak sujud.” [HR. Muslim no. 489]

Oleh karena itu, Rasulullah memberikan perhatian ekstra terhadap masalah shalat. Beliau ﷺ memberikan contoh pelaksanaannya secara detail, dari awal sampai akhir, dari takbir sampai salam. Karena shalat merupakan hubungan antara hamba dengan Allah Ta’ala yang wajib dilaksanakan lima waktu sehari semalam sesuai petunjuk Rasulullah ﷺ,

صلوا كما رأيتموني أصلي

“Shalatlah sebagaimana kalian melihatku shalat.” [HR. Bukhari]

والله أعلم… وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله

وصحبه وسلم


HARUS DIKERJAKAN DENGAN IKHLAS, ITTIBA, KHUSYUK & THUMANINAH

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah wa ba’du.

Para ulama Fiqih telah berbicara dan menulis tentang sifat tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hal itu karena syarat diterimanya ibadah ada 2:

1). Ikhlas karena Allah Ta’ala semata

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَانَوَى

“Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya, dan sesungguhnya bagi setiap orang hanyalah apa yang diniatkannya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]


2). Ittiba mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam

Oleh karena itu barang siapa yang mengikuti contoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa keikhlasan, maka ibadahnya tidak sah berdasarkan firman Allah Ta’ala dalam Hadits Qudsi. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Allah berfirman: “Aku tidak butuh kepada semua sekutu. Barang siapa beramal mempersekutukanKu dengan yang lain, maka Aku biarkan dia bersama sekutunya.” [HR. Muslim no. 2985]

Dan barang siapa yang ikhlas karena Allah Ta’ala tetapi tidak mengikuti contoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka ibadahnya tertolak berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa melakukan suatu amalan yang bukan berasal dari kami, maka amalan tersebut tertolak.” [HR. Muslim no. 1718]

Dalam riwayat lain disebutkan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِي أًَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barang siapa yang mengada-ngada dalam urusan (agama) kami ini, sesuatu yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak.” [HR. Bukhari]

Oleh karena itu shalat wajib harus dikerjakan dengan ikhlas dan ittiba serta shalat wajib dikerjakan dengan khusyuk dan tuma’ninah. Oleh karena itu beruntunglah orang yang mengerjakan shalat dengan khusyuk dan tuma’ninah. Allah ta’ala berfirman:

قَدْ اَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ (١) الَّذِيْنَ هُمْ فِيْ صَلَاتِهِمْ خَاشِعُوْنَ (٢)

“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyuk dalam shalatnya.” [QS. Al-Mu’minun: 1-2]

Ibnu Rajab berkata, “Asal makna khusyuk adalah hati yang lembut, tenang dan tunduk, hati yang luluh karena Allah ta’ala. Bila hati khusyuk, maka ia akan diikuti kekhusyukan semua anggota badan. Karena anggota badan mengikut pada hati.” Al-Hasan berkata, “Khusyuk mereka ada di hati mereka, sehingga mereka menundukkan pandangan dan merendahkan diri.”

Sebaliknya merugilah orang-orang yang lalai dari shalatnya dan mengerjakannya dengan tidak khusyuk dan tidak tuma’ninah. Allah ta’ala berfirman:

فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّيْنَ (٤) الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُوْنَ (٥)

“Maka celakalah orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap shalatnya.” [QS. Al-Ma’un: 4-5]

Thuma’ninah adalah salah satu rukun shalat. Jika ini tidak dilakukan, maka shalat yang dikerjakan menjadi tidak sah. Jadi ini merupakan persoalan yang sangat serius, karena terkait dengan sah atau tidaknya shalat seseorang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak sah shalat seseorang, sehingga ia menegakkan (meluruskan) punggungnya ketika rukuk dan sujud.” [HR. Abu Daud 1/ 533. Lihat Shahîhul Jâmi’ no. 7224]

Thuma’ninah adalah diam sejenak setelah semua anggota badan (tulang-tulangnya) mapan di tempatnya masing-masing (dalam semua gerakan-red). Para Ulama memberi batasan minimal dengan waktu yang cukup untuk membaca tasbih satu kali. [Lihat Fiqhussunnah, Sayyid Sâbiq 1/124]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya orang mencuri yang paling buruk adalah orang yang mencuri shalatnya.” Sahabat bertanya: “Bagaimana ia mencuri shalatnya?” Beliau menjawab: “Ia tidak menyempurnakan rukuk, sujud dan khusyuknya.” [HR. Ahmad, Al-Hakim, Ibnu Khuzaimah]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya (ada) seseorang shalat selama enam puluh tahun, namun tidak ada satu shalat pun yang diterima. Barangkali orang itu menyempurnakan rukuk tapi tidak menyempurnakan sujud. Atau menyempurnakan sujud, namun tidak menyempurnakan rukuknya.” [Hadits hasan riwayat Al-Ashbahani dalam At-Targhib, lihat Ash-Shahihah no. 2535]

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda: “Allah tidak akan melihat seorang hamba yang tidak meluruskan tulang punggungnya ketika rukuk dan sujud.” [HR. Ahmad 16283, Al Albani menganggap sanadnya baik dalam Ash Shahihah 2536]

Hadits ini adalah ancaman bagi orang yang tidak khusyuk dan tidak tuma’ninah dalam shalatnya. Hadits ini menunjukkan wajibnya khusyuk dan tuma’ninah dalam shalat dan ini wajib dijaga dalam semua shalat. Barang siapa menjaga shalat yang lima waktu dengan khusyuk dan tuma’ninah serta dengan ikhlas dan sesuai dengan contoh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka pada hari kiamat ia akan mendapatkan cahaya petunjuk dan keselamatan. Dan Allah akan menjanjikan untuk masuk surga sebagaimana yang telah kita jelaskan dalilnya di atas.

Shalat wajib yang lima waktu yang dilaksanakan seorang mukmin dengan khusyuk dan tuma’ninah akan menghapuskan dosa-dosa dan kesalahan. Namun, yang harus diperhatikan dalam masalah shalat ini adalah:

1. Harus dikerjakan pada waktunya, yang utama di awal waktu.

2. Harus dikerjakan dengan khusyuk dan tuma’ninah.

3. Harus dikerjakan sesuai dengan contoh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari mulai takbir sampai salam.

4. Bagi laki-laki mengerjakannya dengan berjamaah di masjid, dan lain-lain.

Semoga Allah Ta’ala menunjuki kita pada jalan yang lurus dan dapat menambah ilmu dan menambah keimanan kita serta kita tetap istiqomah di atas aqidah dan As-Sunnah yang shohih. Wallahu a’lam.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم


Referensi :

• Fiqh Shalat Berdasarkan Al-Quran & As-Sunnah. Karya Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Penerbit Media Tarbiyah.

• Ensiklopedi Fiqh Praktis. Karya Syaikh Husain bin Audah al-Awaisyah. Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i.

• Al-Quranul karim.

• Fiqh Shalat Berdasarkan Al-Quran & As-Sunnah. Karya Yazid bin Abdul Qadir Jawas. Penerbit Media Tarbiyah.

• Ensiklopedi Fiqh Praktis. Karya Syaikh Husain bin Audah al-Awaisyah. Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i.

• Al-Quranul karim.


Postingan populer dari blog ini

11 AMALAN BID'AH DI BULAN MUHARRAM

UMUR, ANUGERAH YANG BANYAK DIABAIKAN

MENGENAL PENYAKIT AIN, PENCEGAHANNYA DAN PENGOBATANNYA

Membaca Al Quran Digital

WAKAF AL QURAN

WAKAF AL QURAN

KALKULATOR WARIS ISLAM

Follower

Visitors Statistic